Aplikasi SIMERPATI, Langkah Inovatif Tingkatkan Efisiensi Sistem Perjalanan Dinas DPR RI

28-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmad Budiaji memberikan pemaparan tentang manfaat dan keunggulan aplikasi berbasis digital tersebut di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan acara Sosialisasi Aplikasi SIMERPATI (Sistem Informasi Perjalanan Anggota dan Tenaga Ahli) sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan efisiensi sistem perjalanan dinas. Acara ini dihadiri oleh Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono dan Kepala Biro Keuangan Rahmad Budiaji yang memberikan pemaparan tentang manfaat dan keunggulan aplikasi berbasis digital tersebut.

 

Sumariyandono menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perjalanan dinas bagi Anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), Staf Ahli (SA), serta pendukung lainnya. "Tujuannya adalah (untuk) memfasilitasi perjalanan dinas baik dalam pengawasan, anggaran, maupun tugas legislasi," ujar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

 

Ia menambahkan dengan adanya SIMERPATI maka proses yang sebelumnya manual, seperti pengumpulan dokumen kertas yang tebal atau antrean di loket, kini sudah digantikan dengan sistem digital yang lebih cepat dan transparan," jelasnya

 

Menurut Sumariyandono, sosialisasi ini dilakukan dalam beberapa batch untuk memastikan semua pihak memahami cara kerja aplikasi. "Melalui aplikasi ini, dokumen perjalanan dinas cukup satu lembar saja, dan prosesnya bisa dipantau secara real-time tanpa harus datang langsung ke loket," ungkapnya. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Setjen DPR RI, yang selama ini telah memperoleh indeks kepuasan tinggi.

 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmad Budiaji, menekankan bahwa SIMERPATI adalah wujud nyata dari e-government untuk mendukung cara kerja yang lebih fleksibel. "SIMERPATI mengintegrasikan seluruh proses perjalanan dinas, mulai dari pengajuan hingga pertanggungjawaban, dengan modul digital yang terhubung dengan aplikasi keuangan lainnya, seperti SAKTI," jelas Rahmad.

 

Ia juga menyebutkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan era digital. "Ini bukan sekadar digitalisasi, tetapi sepenuhnya berbasis born digital, sehingga seluruh dokumen langsung terintegrasi dalam sistem," kata Rahmad. Sistem ini juga mendukung tata kelola perjalanan dinas yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk penanganan bukti fisik yang kini dapat diakses secara digital.

 

Melalui inovasi ini, Setjen DPR RI berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan efisien kepada seluruh Anggota DPR dan staf pendukungnya. Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari penerapan SIMERPATI yang optimal di tahun 2024. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...